Minggu, 21 Juni 2015

K A R M A DALAM PERSEPEKTIF ISLAM

Hukum karma sama sekali tidak diterangkan dalam ajarang Agama Islam, akan tetapi implikasi yang sangat dekat dan erat dengan definisi dari hukum karma dalam Islam banyak sekali keterangannya.
Pada dasarnya, karma tidak lain adalah hukum kausalitas atau sebab akibat, di mana setiap perbuatan atau tindakan pasti akan ada balasannya.  Tentu kemudian timbul pertanyaan : Di mana, kapan, bagaimana dan dalam bentuk apa balasan itu terjadi? Inilah yang akan melahirkan konsep yang bervariasi antara berbagai agama dan kepercayaan.
Disini, penulis mencoba untuk mengkaji kasus yang marak terjadi ditengah-tengah kehidupan kita yaitu ; “sebambangan (istilah lokal)” atau biasa disebut dengan “kawin lari”. Kajian disini mencakup tentang bagaimana karma dalam perspektif Islam?, pengaruh apa yang akan menimpa pasangan tersebut ketika dikaitkan dengan hukum kausalitas dalam persepektif Islam?

A.    Pengertian Karma
Istilah hukum karma sangat erat kaitannya dengan ajaran keyakinan kawan kita yang beragama Hindu. Didalam ajaran Hindu, arti dari karma dalam bahasa sansekerta adalah “perbuatan, berbuat” dan lebih sering disebut dengan prinsip “sebab-akibat atau aksi-reaksi”.
Menurut ajaran keyakinan dalam agama ini (Hindu.red) karma bukanlah nasib akan tetapi lebih mengacu kepada seluruh tindakan manusia dan reaksi dari perbuatan manusia itu sendiri yang terjadi pada masa saat ini dan masa lalu serta akan menentukan apa yang terjadi pada masa mendatang. (http://en.wikipedia.org/wiki/Karma_in_Hinduism).
Selain daripada itu, karma tidak selalu berakibat seketika pada waktu itu akan tetapi akan berakumulasi dan menimpa seseorang pada periode kehidupan selanjutnya atau sering disebut dengan istilah “reinkarnasi”. Memang dalam ajaran Agama Hindu antara karma dan reinkarnasi adalah dua hukum yang sangat diimani dan diyakini keberadaannya.
Sedang konsep reinkarnasi memiliki definisi dimana jiwa manusia akan masuk atau hidup kembali dalam bentuk mahluk hidup lain pada kehidupan mendatang di dunia ini. Kualitas kehidupan seseorang akan sangat ditentukan oleh amal perbuatan dalam kehidupan sebelumnya. (http://en.wikipedia.org/wiki/Karma_in_Buddhism)
Meskipun karma dan reinkarnasi tidak dapat dipisahkan dalam ajaran agama ini, namun dapat dibedakan antara konsep yang satu dengan konsep yang lainnya. Hal ini karena reinkarnasi melengkapi pertanyaan-pertanyaan tentang hukum karma diantaranya ;
Dimana            : didunia,
Kapan              : di kehidupan dunia, baik pada masa kehidupannya sa’at ini maupun pada
masa kehidupannya mendatang.
Bentuk             : kesengsaraan atau kebahagiaan, kualitas kehidupan yang lebih baik atau lebih buruk dibanding dengan kehidupan sebelumnya.

Inilah teori hukum karma yang dikemukakan dan diyakini dalam persepektif ajaran hinduisme dimana dampak dari prilaku manusia sudah dapat dipastikan bentuk dan keberadaannya yang disesuaikan dengan perilaku seseorang dimasa hidupnya.



B.    Karma dalam persepektif Islam
Dalam ajaran Agama Islam memang tidak menyebutkan secara spesifik tentang karma, akan tetapi jika dikaji melalui arti dasar dari karma yang telah diutarakan diatas dengan bentuk sebab akibat atau hukum kausalitas maka begitu juga halnya dengan konsep dalam Islam dimana setiap orang akan dimintai pertanggung jawaban atas segala perbuatannya selama hidup didunia.
Disebutkan dalam sebagian ayat Al-qur’an :
1.      (azab) yang demikian itu adalah disebabkan perbuatan tanganmu sendiri, dan bahwasanya Allah sekali-kali tidak menganiaya hamba-hamba-Nya. (QS. Ali Imran ;182).
2.      Karena itu Allah memberikan kepada mereka pahala di dunia[236] dan pahala yang baik di akhirat. dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebaikan. (QS. Ali Imran : 148).
3.      Barangsiapa membawa amal yang baik, Maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; dan barangsiapa yang membawa perbuatan jahat Maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan). (QS. Al-An’; 160).

Berdasarkan beberapa ayat di atas, terlihat bahwa hukum karma tetap ada namun dengan konsep yang berbeda mengenai kapan, di mana dan dalam bentuk apa hukum karma itu berlangsung :
Kapan dan di mana     : di dunia semasa hidup dan di akhirat setelah kiamat.
Bentuk                        : kesengsaraan hidup baik di dunia maupun akhirat dan
kebahagiaan hidup baik di dunia maupun di akhirat.

Konsep yang jelas berbeda dengan konsep dalam Hindu adalah adanya konsep akhirat. Dalam Isalm konsep akhirat itu begitu jelas dan nyata, namun tidak demikian dengan Hindu. Oleh karena itu, Islam tidak mengenal adanya reinkarnasi sebagai salah satu realisasi hukum karma/pembalasan karena Islam mengenal akhirat sebagai terminal akhir hidup manusia.
Di akhirat-lah segala balasan yang belum tuntas diselesaikan/disempurnakan dengan seadil-adilnya karena selama di dunia proses pembalasan itu belum sempurna, baru sebagian, sehingga (tidak perlu) ada reinkarnasi.
Meskipun demikian, Tuhan itu juga Maha Kasih, sedemikian kasihnya Dia kepada manusia sehingga balasan untuk kebaikan itu dilipatgandakan sedangkan balasan untuk kebaikan dibalas secara proporsional.
 Dari uraian diatas dapatlah penulis menggambarkan bahwa perbuatan sekecil apapun itu pasti akan menerima balasan baik didunia maupun kelak diharikemudian namun, balasan itu tidak pernah ada yang tau dalam bentuk dan waktu yang sangat dirahasiakan oleh Tuhan Alam Semesta.  


Wallahua’lam semoga saja kita terhindar dari segala sesuatu yang buruk dari Allah swt dan berharap kepada Allah swt pula memberikan limpahan rahmad dan ampunan-Nya kepada kita dan semoga pelaku-pelaku keburukan dapat hidayah, inayah dari Allah swt. Sehingga kehidupan aman serta tenteram yang selama ini hanya ada dalam dongeng-dongen dan angan –angan pewayangan belaka dapat terwujud atas izin dan kehendak Yang Maha Kuasa. Amin..!
 
 
 
Copas dari Blog Nurul Huda
 

Tidak ada komentar: